Polda Metro Jaya Amankan 86 Penjudi

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana perjudian (pai kyu dan koprok) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 86 pelaku tindak pidana perjudian (judi pai kyu dan judi koprok) dengan barang bukti uang sejumlah Rp 121.200.000,-, sejumlah peralatan judi seperti kartu remi, domino, dadu, handphone dan kalkulator.

(Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

57 tahun lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal