Polairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) dan Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan (kanan) memperlihatkan barang bukti tagkapan berupa rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di halaman Dit Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2020).

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Riau mengamankan 50 dus yang berisikan 25 ribu bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai dari tangan dua orang tersangka di kawasan perairan Terusan Mas, Kabupaten Indragiri Hilir.

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

57 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

57 tahun lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal