PN Mataram Gelar Sidang Perdana PK Kasus Baiq Nuril

Antara

MATARAM, iNews.id - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril berjalan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1/2019).

Baiq Nuril optimis alasan pengajuan PK terkait pasal kekhilafan atau kekeliruan hakim Mahkamah Agung dalam memberikan putusan kasasinya akan diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram.

(ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang PK di PN Jakarta Selatan Kembali Ditunda

57 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang Permohonan PK Ditunda

57 tahun lalu

Sah, Baiq Nuril Dapat Amnesti dari Presiden Jokowi

57 tahun lalu

Senyum Baiq Nuril saat DPR Menyetujui Surat Pemberian Amnesti dari Jokowi

57 tahun lalu

Bahas Amnesti, Baiq Nuril Bertemu Menkumham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal