Peredaran Narkotika Seberat 300 Kg, 4 Oknum TNI dan Polri Terlibat

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka dihadirkan saat keterangan pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal atau 300 kilogram.

Barang bukti yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu, 1,81 kuintal ganja dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang. Dari 22 tersangka terdapat tiga orang oknum anggota TNI serta satu anggota Polri.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (2), dan Pasal 111 (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Layanan Kesehatan Prajurit Diperkuat melalui Kerja Sama dengan Rumah Sakit TNI

57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Momen Prajurit TNI Menjadi Petugas Posyandu

57 tahun lalu

Hardiknas 2026, Prajurit TNI Jadi Inspektur Upacara di Sekolah Dasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal