Pengembangan Penyidikan Kerusuhan 21 Mei, Polisi Amankan 447 Tersangka

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Hingga saat ini polisi telah mengamankan sebanyak 447 tersangka terkait perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

KAMI Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan Pascakerusuhan

Photo
5 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
5 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Serukan Tolak Kekerasan dan Adu Domba

Photo
5 bulan lalu

Jakarta Kondusif! Warga Antusias Naik Transportasi Umum Tarif Gratis

Photo
5 bulan lalu

Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal