Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu

Antara

TEMANGGUNG, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).

Jajaran Sat Narkoba Polres Temanggung berhasil menangkap empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang menggunakan dot bayi sebagai media hisapnya.

(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

57 tahun lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

57 tahun lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

57 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

57 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal