Penertiban Atribut Partai di Depok, Termasuk Spanduk Bacapres Anies Baswedan

Antara

DEPOK, iNews.id - Seorang petugas melintas di dekat tumpukan atribut partai saat penertiban oleh Satpol PP di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). Atribut yang ditertibkan salah satunya spanduk Bacapres Anies Baswedan.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik seperti baliho, spanduk dan sejenisnya yang dipasang di sepanjang trotoar, bahu jalan, dan badan jalan yang tidak mendapatkan izin sesuai ketentuan.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter

57 tahun lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

57 tahun lalu

Festival Limo ke-9 Diramaikan UMKM Kuliner

57 tahun lalu

Banjir 3 Tahun di Cipayung Depok Belum Surut, Longsoran Sampah TPA Pemicunya

57 tahun lalu

SPG Bergaya Pramugari Tarik Perhatian Pembeli Hewan Kurban di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal