Peneliti BRIN Andi Pangerang hanya Tertunduk saat Pakai Baju Tahanan Bareskrim

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Bareskim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin karena komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Photo
2 bulan lalu

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Idulfitri di Lapangan PSP Depok

Photo
3 bulan lalu

BSN Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Photo
3 bulan lalu

Warga Muhammadiyah Melaksanakan Tarawih Pertama Ramadan 1447 H

Photo
9 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal