Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan upaya penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Total dana yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858 dan akan disetorkan ke kas negara.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan uang yang disusun rapi di atas panggung sebagai simbol transparansi penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Penyerahan dana dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ST Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebanyak Rp7.230.036.440.742 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan, sementara Rp1.967.867.845.912 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi.

Selain itu, terdapat Rp967.779.018.290 dari setoran pajak periode Januari hingga April 2026, Rp108.574.203.443 dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026, serta Rp1.145.847.307.471 dari PNBP denda lingkungan hidup.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Maung Bawa Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Filipina

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal