Penampakan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Diserahkan ke KPK

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo menunjukan salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/8/2025).

Surat salinan Keppres tersebut diserahkan kepada KPK setelah Dirjen AHU Widodo dan Menkum Supratman Andi menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, sore tadi. Surat salinan Keppres dari Istana tersebut kemudian diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025, malam.

Foto : Arif Julianto

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
17 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
17 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
26 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Photo
2 bulan lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal