Penampakan Ratusan Besi Trotoar hingga Tutup Gorong-Gorong Hasil Curian

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Penyidik menghadirkan sejumlah tersangka pencurian sarana fasilitas umum dalam rilis kasus di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3/2022). 

Polda Kalimantan Barat menangkap empat pencuri dan satu penadah barang curian sarana fasilitas umum di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Barang curian disita berupa 107 tiang besi pembatas trotoar serta penutup gorong-gorong hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp185 juta. 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

57 tahun lalu

Modus Residivis Pembobol Brankas, Sembunyi di Dalam Toko hingga Tutup

57 tahun lalu

Tampang Komplotan Begal Bersenpi Sasar Taksi Online 

57 tahun lalu

5 Anggota Sindikat Pencurian Motor Antarkota Diamankan di Polres Jayapura

57 tahun lalu

Ini 68 Maling Motor yang Ditangkap Aparat Polres Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal