Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2020

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19.

(ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berburu Oleh-Oleh Haji di Pasar Tanah Abang

57 tahun lalu

Pelepasan Jemaah Haji Kloter 1 dari Embarkasi Cipondoh

57 tahun lalu

Siap ke Tanah Suci, Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Masuk Asrama Pondok Gede

57 tahun lalu

Optimalisasi Layanan Pelunasan Haji Tahap 1

57 tahun lalu

Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Fase I Pelunasan Haji hingga 23 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal