Pemerintah AS Soroti Kebijakan QRIS dan GPN Indonesia 

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di saat Pemerintah RI melakukan negosiasi tarif resiprokal beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.

Meski begitu, Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada triwulan I 2025 mencapai 169,15% dibandingkan tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Aksi Solidaritas untuk Iran di Depan Kedubes AS Jakarta

Photo
19 hari lalu

Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Kedubes Iran Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita

Photo
9 bulan lalu

Dukungan untuk Pensiunan, Outlet Laundry dan Pembayaran QRIS Diresmikan di Cibubur

Photo
10 bulan lalu

Digitalisasi Transaksi di Indonesia Fashion Week 2025

Photo
10 bulan lalu

Tampang Bule Amerika Serikat Produksi Video Porno di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal