Pekerja Rokok Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Rancangan Perda KTR Surabaya

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Ketua Pimpinan Cabang Federasi Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Surabaya, Imanuel Embu (kanan), bersama ketua Paguyuban Pedagang dan Warung Kopi Surabaya, Sri Utari, memberkan keterangan pers terkait Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).

Mereka berharap aturan soal KTR di kota Surabaya sesuai dengan aturan nasional, yakni sesuai UU 36/2009 dan PP 109/2012. Mereka juga berharap dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Perda KTR Kota Surabaya.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengintip Bisnis dan Sumber Kekayaan Crazy Rich Surabaya yang Tembus 6T

57 tahun lalu

Momen HT dan Angela Tanoesoedibjo Menyapa Warga Surabaya

57 tahun lalu

Menuju Indonesia Cerdas, Warga Surabaya Berani Lawan Hoax

57 tahun lalu

Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Pabrik Lilin di Surabaya

57 tahun lalu

Massa Anarkistis Bakar Mobil di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal