Partai Perindo Ajukan Perlindungan Saksi dan Korban Dugaan Pemerkosaan ke LPSK

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Pertemuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina membuat laporan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta Timur, Senin (7/3/2022). 

Ketua relawan perempuan dan anak Perindo, Jeannie Latumahina bersama rekan datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap saksi dan korban dugaan kasus pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur.

Jeannie mengajukan perlindungan bagi saksi dan korban karena adanya ancaman intimidasi yang juga mengarah kepada tim pendamping hukum. 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Hary dan Angela Tanoesoedibjo Rayakan Iduladha bersama Warga Paseban

57 tahun lalu

Momen Angela Tanoesoedibjo Kukuhkan Pengurus DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan

57 tahun lalu

Sandiaga Uno Menjadi Pembicara pada Rakernas dan Bimtek Partai Perindo 2025

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Jadi Pembicara di Bimtek Perindo, Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Sukses

57 tahun lalu

Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal