Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru

Antara

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). 

Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Salah satunya aturan yaitu pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Wisata Berkuda Jadi Daya Tarik Pengunjung Hutan Pinus Malino

Photo
8 bulan lalu

Pasar Baru Siap Jadi Ikon Baru Wisata Belanja Jakarta

Photo
8 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
9 bulan lalu

Ekspedisi Ekstrem! Meluncur di Atas Batu Curam Air Terjun Lembanna

Photo
10 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal