Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru

Antara

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). 

Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Salah satunya aturan yaitu pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santai Seaplane Resmikan Pangkalan Operasi di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Antarpulau

57 tahun lalu

Libur Cuti Bersama Iduladha, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Wisata Ancol

57 tahun lalu

Minat Perjalanan Kereta Privat dan Premium Meningkat pada Awal 2026

57 tahun lalu

Seniman Muda Victoria Kosasieputri Dukung Keberlanjutan Ekosistem Seni dan Budaya Bali

57 tahun lalu

Wisata Berkuda Jadi Daya Tarik Pengunjung Hutan Pinus Malino

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal