Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi hingga Pukul 17.00

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga melintas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan operasional pusat perbelanjaan dan mal akan dibatasi hingga pukul 17.00, seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Festival Jakarta Great Sale 2026 Resmi Dibuka

57 tahun lalu

Pusat Perbelanjaan di Cibubur Bertransformasi Jadi Destinasi Gaya Hidup Urban

57 tahun lalu

Dekorasi “Serenity Aura” Hadirkan Suasana Ramadan yang Hangat dan Inspiratif

57 tahun lalu

Sambut Imlek 2026, Pusat Perbelanjaan Dihiasi Lampion dan Ribuan Bunga

57 tahun lalu

LMI Tambah Portofolio Pusat Perbelanjaan di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal