Nelayan Aceh Nekat Berburu Ikan Hiu Meskipun Dilarang

Antara

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan di pasar lelang ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (18/9/2019).

Meskipun penangkapan ikan hiu dilarang melalui Permen Nomor 59 Tahun 2014, nelayan masih memburu ikan hiu untuk diperdagangkan tanpa memperdulikan kelestariannya karena minimnya sosialisasi.

(ANTARA FOTO/Rahmad)

Editor : Yudistiro Pranoto
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal