Nadiem Makarim Tiba di PN Jakpus, Langsung Disambut Pelukan Pengemudi Gojek

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Setibanya di lokasi, Nadiem disambut sejumlah pengemudi Gojek yang sudah menunggu sejak pagi. Beberapa pengemudi sempat memeluknya sebelum masuk ruang sidang.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun dalam perkara dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara Rp2,18 triliun.

Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Nadiem Pakai Jaket Ojol yang Diberikan Mulyono

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tampang Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal