Momen Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet bagi UMKM Petani hingga Nelayan

Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. 

Penandatanganan PP tersebut dilakukan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo.

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

(Foto: Raka Dwi Novianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 hari lalu

Empat Dekade Berdayakan UMKM Indonesia

Photo
5 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Lempar Baju yang Dipakai untuk Buruh

Photo
26 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Photo
27 hari lalu

Karya Seni Lukis dari Limbah Kulit Telur

Photo
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Percepat Inventarisasi Permukiman Bantaran Rel dan Siapkan Hunian Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal