Momen Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut. Selain itu, majelis hakim menghukum Nadiem membayar denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 190 hari, serta membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Tiba di PN Jakpus, Langsung Disambut Pelukan Pengemudi Gojek

57 tahun lalu

Momen Nadiem Pakai Jaket Ojol yang Diberikan Mulyono

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal