Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025).

Ira Puspadewi bersama kolega sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022. Mereka telah resmi bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
6 hari lalu

Bebas dari Rehabilitasi, Onad Menangis Minta Maaf

Photo
13 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
13 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
22 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal