Melanggar Aturan PPKM, Pelaku Usaha di Denpasar Jalani Rapid Test Antigen

Antara

DENPASAR, iNews.id - Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 terhadap pelaku kegiatan usaha yang melewati batas jam operasional saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2021) malam. 

Tes cepat Antigen COVID-19 secara acak terhadap pelanggar aturan PPKM tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus asal China tersebut.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

57 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

57 tahun lalu

Status PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 3 Oktober 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal