Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembalikan Uang Rp8,9 Miliar ke KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Dalam pemeriksaan KPK tersebut, Rachmat Yasin mengembalikan uang sebesar Rp8,9 miliar kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal