Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia Korban Kapal Karam

Antara

DUMAI, iNews.id - Seorang wanita pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia bertemu keluarganya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023).

Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran Indonesia Perkuat Kepercayaan Diri lewat Pendidikan dan Dukungan Komunitas

57 tahun lalu

Ribuan CPMI Korea Turun ke Jalan, Menuntut Percepat Penempatan Kerja

57 tahun lalu

Kemenko PM dan OMS Rancang Aturan Baru Perlindungan Pekerja Migran

57 tahun lalu

Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak, Buruh Geruduk Kedutaan Besar Malaysia

57 tahun lalu

1.400 Pekerja Migran Indonesia Jadi Pelaku Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal