Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Irene Putrie bersama Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Pietra Machreza Paloh dan Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo dalam acara Legal Clinic Tata Kelola Bank BUMN di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

BTN terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui peningkatan pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk implementasi UU BUMN No. 16 Tahun 2025 serta penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan aset.

Kegiatan bersama Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi bagian dari komitmen BTN dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan hukum guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolaborasi Dukung Pengurangan Emisi dari Sektor Perumahan

57 tahun lalu

Program Lelang Akbar 10.000 Hunian

57 tahun lalu

Wawasan Geopolitik Global Diperkuat

57 tahun lalu

Pelatihan Bahasa Inggris dan Hospitality untuk UMKM Samosir Naik Kelas

57 tahun lalu

Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Digital Sektor Pariwisata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal