Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Irene Putrie bersama Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Pietra Machreza Paloh dan Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo dalam acara Legal Clinic Tata Kelola Bank BUMN di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

BTN terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui peningkatan pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk implementasi UU BUMN No. 16 Tahun 2025 serta penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan aset.

Kegiatan bersama Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi bagian dari komitmen BTN dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan hukum guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Melesat 40,8 Persen, Laba Bersih BTN Semester I/2026 Sebesar Rp2,40 Triliun

6 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

12 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Berantas Korupsi

1 bulan lalu

Potret Menkes dan Direktur BTN Jadi "Mata" Peserta Penyandang Tunanetra saat Lari 5K

1 bulan lalu

45.000 Pelari Sukseskan BTN JAKIM 2026, Perkuat Posisi Indonesia di Sport Tourism Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal