KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPD PAN Subang, Jawa Barat, Suherlan (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022). 

KPK menahan Suherlan sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang saat itu merupakan Tenaga Ahli DPR dari fraksi PAN. 

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal