KPK Tahan Direktur PT Adonara Propertindo terkait Korupsi Tanah di Munjul

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (tengah) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021).

KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021.

(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
8 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
11 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
15 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
17 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal