KPK Periksa Dada Rosada sebagai Saksi Kasus Suap RTH Pemkot Bandung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terpidana mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada (kedua kiri) dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dada Rosada dan Edi Siswadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Herry Nurhayat dalam kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada 2012 dan 2013.

(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal