KPK Berikan Hibah Tanah-Bangunan Hasil Rampasan Pidana Korupsi kepada Kemenag

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait hibah yang diberikan KPK di Gedung Merah putih Kuningan Jakarta,  Selasa (10/11/2021). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hibah berupa tanah dan bangunan dari hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang terletak di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tanah dan bangunan yang didapat seluas 400 meter persegi itu rencananya akan dijadikan Kantor Urusan Agama (KUA) atau lembaga pendidikan seperti Madrasah.

“Kita dapat tanah dan bangunan yang Insya Allah nanti kita akan manfaat untuk pelayanan publik. Kita ini mengalami kendala yang sangat berarti dalam pelayanan, pelayanan pendidikan dan keagamaan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.

Sindo News / Sutikno

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
10 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
20 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
20 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
29 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal