Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp0, Mantan Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri) memberikan pernyataan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C Pinontoan (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Selain menahan Yoory, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Andrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan Korporasi PT AP.

Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah 4,2 Hektare untuk program pembangunan rumah DP Rp0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019. Akibatnya kerugian negara ditaksir mencapai Rp152, 5 Miliar.

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal