Korupsi, Mantan Direktur Utama Asabri Dituntut 10 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020 Letjen Purn Sonny Widjaja (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi ASABRI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). 

Jaksa menuntut Sonny Widjaja dengan pidana penjara selama 10 tahun dan membebankan uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider 5 tahun penjara. 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Momen Dirut KAI Duduk Termenung di Depan KRL Ringsek Dihantam Argo Bromo Anggrek

Photo
8 bulan lalu

Dirut BSI Berikan Apresiasi kepada Nasabah

Photo
8 bulan lalu

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan untuk Pejuang Bangsa

Photo
9 bulan lalu

54 Tahun Melayani Bangsa, Mewujudkan Kesejahteraan

Photo
2 tahun lalu

Perayaan Hari Pelanggan Nasional 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal