KLHK Sita 384 Kontainer Berisi Kayu Ilegal Asal Papua

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustyo Iriyono (kanan), berdialog dengan sejumlah anggota DPR Rl Komisi IV saat meninjau barang bukti hasil tangkapan sekaligus pemantauan tindak lanjut operasi penangkapan kayu-kayu ilegal asal Papua di Tambak Langong 18, Surabaya, Rabu (20/3/2019).

Sebanyak 384 Kontainer barang bukti kayu merbau ilegal Hasil Operasi Peredaran dan Pengamanan Hasil Hutan, diamankan ditempat tersebut.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) melaporkan, hingga Maret 2019 ini Satgas Penyelamatan SDA di Tanah Papua telah melakukan 6 kali operasi peredaran dan pengamanan hutan dan mengamankan barang bukti 455 kontainer kayu-kayu ilegal asal Papua. LHK juga sudah melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka dan 1 orang dijadikan DPO.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Ajak Mama-Mama Papua Belanja di Supermarket

57 tahun lalu

Partai Perindo Konsolidasi Pemenangan Calon Bupati di Tanah Papua

57 tahun lalu

Menteri KLHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan ke Hashim Djojohadikusumo

57 tahun lalu

Bersatu Mendukung Rumah Baca untuk Anak-anak di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal