Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp104,63 M dari Papua

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, menunjukkan barang bukti kayu illegal yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) bersama Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri, kembali mengamankan 199 kontainer kayu Merbau ilegal senilai Rp104,63 miliar dari Papua.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Ajak Mama-Mama Papua Belanja di Supermarket

57 tahun lalu

Partai Perindo Konsolidasi Pemenangan Calon Bupati di Tanah Papua

57 tahun lalu

Bersatu Mendukung Rumah Baca untuk Anak-anak di Papua

57 tahun lalu

Perwakilan Masyarakat Dua Suku di Papua Datangi Mahkamah Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal