Kemendag Pamer Barbuk 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Antara

SIDOARJO, iNews.id - Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. Barang bukti itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

57 tahun lalu

UMKM Lokal Apresiasi Menkeu Purbaya Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

57 tahun lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

57 tahun lalu

Aksi Seniman dan Konten Kreator Dukung Pemerintah Stop Impor Pakaian Bekas

57 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal