Kejati Kalbar Pamer Uang Miliaran Rupiah dan 6 Tersangka Kredit Proyek Fiktif

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar Masyhudi (kedua kiri) didampingi Wakil Kajati Kalbar Juniman Hutagaol (kedua kanan), Aspidsus Kejati Kalbar Wahyu Sabrudin (kiri) dan Asintel Kejati Kalbar Chandra Yahya Wello (kanan) memperlihatkan barang bukti uang sitaan sebesar Rp1,5 miliar saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/2/2021). 

Kejati Kalbar menahan enam tersangka yaitu PP, SK, JDP, KD, DWK dan AD yang merupakan kontraktor pelaksana serta pegawai bank. Mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap proyek fiktif pengadaan barang dan jasa di salah satu bank daerah di Kabupaten Bengkayang yang telah merugikan negara sebesar Rp8,8 miliar.

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 jam lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
3 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
10 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
13 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
17 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal