Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) memperlihatkan naskah pengalihan pengelolan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) usai ditandatangani di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Kejagung secara resmi mengambil alih pengelolaan 59 Rupbasan tahap kedua di wilayah Jakarta yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 
 
 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Suasana Kantor BGN saat Digeledah Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

57 tahun lalu

Kejagung Pamer Mobil hingga Tas Mewah Hasil Sitaan di CFD Jakarta

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal