Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Korupsi Kelapa Sawit

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp479 miliar dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Grup. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan hukum terhadap korporasi PT Darmex Plantations, yang termasuk dalam grup tersebut.

Uang hasil sitaan itu diperlihatkan secara langsung kepada publik dalam konferensi pers yang digelar Kejagung pada Kamis (8/5/2025) siang. Ratusan miliar rupiah dalam bentuk tunai tersebut ditata rapi dalam kantong-kantong plastik dan dipamerkan di hadapan para pejabat Kejaksaan dan awak media.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 jam lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
4 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
10 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
13 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
17 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal