Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Korupsi Kelapa Sawit

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp479 miliar dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Grup. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan hukum terhadap korporasi PT Darmex Plantations, yang termasuk dalam grup tersebut.

Uang hasil sitaan itu diperlihatkan secara langsung kepada publik dalam konferensi pers yang digelar Kejagung pada Kamis (8/5/2025) siang. Ratusan miliar rupiah dalam bentuk tunai tersebut ditata rapi dalam kantong-kantong plastik dan dipamerkan di hadapan para pejabat Kejaksaan dan awak media.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Suasana Kantor BGN saat Digeledah Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kejagung Pamer Mobil hingga Tas Mewah Hasil Sitaan di CFD Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal