Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) (Persero) Bintang Perbowo (kedua kanan) bersama mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat dihadirkan sebagai tersangka pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

KPK menahan dua tersangka yaitu mantan Dirut PT HK (Persero) Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp205,14 miliar. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
9 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
14 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
16 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
16 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal