Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Ibrahim Arief (kiri) berjalan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Majelis hakim memvonis Ibrahim Arief empat tahun hukuman penjara denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan penjara.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
22 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
27 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
29 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal