Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung 15 Maret

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi berbicara dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi BTS di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada 15 Maret 2023. Kejagung akan melakukan pendalam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Lesu Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Suasana Kantor BGN saat Digeledah Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kejagung Pamer Mobil hingga Tas Mewah Hasil Sitaan di CFD Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal