JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan LRT Jabodebek pada H1 dan H2 Lebaran 2026 sesuai ketetapan pemerintah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama periode Lebaran, baik untuk silaturahmi maupun aktivitas liburan dengan memanfaatkan transportasi publik yang aman dan terintegrasi.
Selama periode tersebut, KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek setiap hari guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat di kawasan perkotaan. Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan mobilitas warga yang umumnya terjadi saat perayaan Lebaran.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan kebijakan tarif Rp1 merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan transportasi publik yang terjangkau dan mudah diakses. “Dengan tarif Rp1, masyarakat dapat memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama Lebaran, baik untuk bersilaturahmi maupun berwisata di kawasan perkotaan,” ujar Radhitya.
Sebagai bagian dari kesiapan layanan, operator juga melakukan penguatan operasional di stasiun dan kereta. Upaya tersebut meliputi penambahan petugas, pengaturan alur pengguna, serta optimalisasi sistem tiket untuk memastikan pelayanan berjalan lancar.
Selain itu, personel layanan dan pengamanan disiagakan di seluruh titik layanan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna selama periode Lebaran. Kebijakan tarif ini diharapkan semakin memperkuat peran LRT Jabodebek sebagai salah satu transportasi publik andalan di wilayah perkotaan.