NAYPYIDAW, iNews.id - Pemerintah Myanmar mengumumkan penangkapan dua wartawan Reuters Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27), Rabu (13/12/2017) waktu setempat. Mereka menuduh dua jurnalis tersebut memiliki dokumen yang memiliki keterkaitan dengan kekerasan di bagian Rakhine. Dokumen tersebut berisi tindakan kekerasan yang dilakukan militer dan membuat lebih dari 620.000 muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Keduanya dikenai hukuman di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara.
(Foto: Reuters)