Jurnalis Ditahan Pemerintah Myanmar, Terancam 14 Tahun Penjara

NAYPYIDAW, iNews.id - Pemerintah Myanmar mengumumkan penangkapan dua wartawan Reuters Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27), Rabu (13/12/2017) waktu setempat. Mereka menuduh dua jurnalis tersebut memiliki dokumen yang memiliki keterkaitan dengan kekerasan di bagian Rakhine. Dokumen tersebut berisi tindakan kekerasan yang dilakukan militer dan membuat lebih dari 620.000 muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Keduanya dikenai hukuman di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara.

(Foto: Reuters)

Editor : Yudistiro Pranoto
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Transformasi Digital Nasional, Esta Prime Diperkenalkan di Bravo 500 Summit 2026

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo

57 tahun lalu

Antusiasme Meningkat, BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti 45.000 Pelari

57 tahun lalu

Ribuan Pengunjung Memadati Pembukaan Jakarta Fair 2026

57 tahun lalu

RUPST 2025, Antam Bagikan Dividen Rp5,04 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal