Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Pengunjung Mal 100 Persen

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung berjalan di depan toko di sebuat pusat perbelanjaan Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta telah berubah menjadi level 1. 

PPKM Level 1 di ibu kota seiring berkurangnya kasus Covid-19. Hal ini membuat pusat perbelanjaan di Jakarta dengan diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung mencapai 100 persen.

Sedangkan untuk anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. Selain itu juga wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai. 

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Sambut Imlek 2026, Pusat Perbelanjaan Dihiasi Lampion dan Ribuan Bunga

Photo
9 hari lalu

LMI Tambah Portofolio Pusat Perbelanjaan di Lampung

Photo
3 bulan lalu

Revitalisasi Pusat Perbelanjaan di Cibubur

Photo
6 bulan lalu

Cibubur Junction Segarkan Wajah Baru Lewat Penataan Tenant

Photo
7 bulan lalu

Asyik! LRT Jakarta Kini Terkoneksi Langsung ke Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal