Imigrasi Gorontalo Tahan 6 WNA China Diduga Pekerja Ilegal

Antara

GORONTALO, iNews.id - Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo (kedua kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Suryo Tarto Kisdoto (kiri) dan Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (25/3/2019).

Kantor Imigrasi Gorontalo menahan enam orang warga negara asing (WNA) asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai penambang emas di Kabupaten Pohuwato.

(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

88 WNA China Bandar Judi Online Sindikat Internasional Ditangkap di Batam

57 tahun lalu

Hutan Mangrove Rusak Tercemar Limbah Tambang Pasir Ilegal di Batam

57 tahun lalu

Puluhan Ribu Telur Ayam Arab Dimusnahkan Satpol PP Kalbar

57 tahun lalu

Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Dirobohkan Aparat

57 tahun lalu

Wisma Penampungan Perdagangan Manusia Digerebek di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal