Imbas Pandemi Covid-19, Pengelolaan Keuangan Haji 2023 Defisit Rp317,36 M

Arief Julianto

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf memberikan paparan terkait laporan pengelolaan keuangan haji tahun 2023 saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8/2024).  

BPKH menyatakan terkait defisit sebesar Rp317,36 miliar pada tahun 2023, merupakan dampak kebijakan Biaya Penyelenggaraan Haji (Bipih) untuk meringankan beban jemaah (terutama jemaah lunas tunda) dalam beberapa tahun terakhir akibat terdampak pandemi COVID-19

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berburu Oleh-Oleh Haji di Pasar Tanah Abang

57 tahun lalu

Pelepasan Jemaah Haji Kloter 1 dari Embarkasi Cipondoh

57 tahun lalu

Siap ke Tanah Suci, Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Masuk Asrama Pondok Gede

57 tahun lalu

Optimalisasi Layanan Pelunasan Haji Tahap 1

57 tahun lalu

Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Fase I Pelunasan Haji hingga 23 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal