Hotel Belum Melunasi Pajak Dipasang Stiker

Antara

PADANG, iNews.id - Petugas Satpol PP memasang stiker tanda belum melunasi pajak di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/5/2023). 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama Tim gabungan SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota) menempelkan stiker ke sejumlah hotel yang belum melunasi pajak daerah di kota itu dan diberi waktu selama tujuh hari sebelum disegel. 

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
10 bulan lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

Photo
11 bulan lalu

Penampakan Kebakaran Hotel di Glodok Jakbar, Asap Hitam Membubung Tinggi

Photo
1 tahun lalu

Wamendagri Bagikan Makanan Berlebih dari Hotel untuk Warga Miskin di Palembang

Photo
1 tahun lalu

Mahasiswa BEM se-Indonesia Tolak PPN 12 Persen: Pajak Naik, Asam Lambung Ikut Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal