Hakim PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Mardani H Maming

Antara

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo membacakan putusan dalam sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
14 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
14 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
23 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Photo
2 bulan lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal