Foto 3 Bandar Besar Judi Online Jaringan Jakarta Ditangkap di Kamboja

Antara

TANGERANG, iNews.id - Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah), Tjokro Soetrisno (kedua kiri) dan Ivan Tantowi (kanan) saat setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). 

Polri menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. 

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

57 tahun lalu

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Uang Tunai Rp59,1 Miliar

57 tahun lalu

Timnas Futsal Indonesia Bungkam Kamboja 5-1 di CFA 2025

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hun Sen

57 tahun lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal