Ekspresi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat saat Ditangkap Polisi

Antara

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) menjelaskan tentang kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

Menurut Kapolda Jateng, kedua tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya melalui simbol-simbol kerajaan dengan harapan kehidupan akan berubah.

(ANTARA FOTO/Immanuel Citra Senjaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal